Berkas Pendaftaran Ulang:
1. Sirat Keterangan Lulus (SKL) dari SD yang Asli dan fotocopy 1 lembar
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) 1 lembar
3. Pasfototo berwarna 3x4 2 lembar.
4. Fotocopy Akte lahir 1 lembar
5. Fotocopy KIP/ PKH/ KKS bagi yang memiliki.
Daftar Ulang dilaksanakan pada tanggal 10-11 Juli 2020 Pukul 08.00 - 12.00 WIB dengan pembagian pendaftaran ulang sebagai berikut
Demikian pengumuman ini disampaikan semoga bermanfaat.
1 Comments
Ijin bertanya, kepada kasek smpn 9,anak saya ikut mendaftar dari jalur zonasi, berhubung dekat sama tempat tinggal saya, akan tetapi anak saya tidak tercantum dalam daftar lulus, yg ingin saya tanyakan, apakah yg tersilap, atau yg tidak terpenuhin didalam syarat2 pendaftaran . Dimana kesilapa saya sewaktu mendaftarkan anak sy secara online, didalam sistem online memang saya kurang begitu memahami internet. Apakah ada solusi bagi anak saya agar dapat sekolah disekolah yg bapak/ibu kelola ini. Mohon jawabannya, karna jujur saya berambisi untuk menyekolahkan anak saya sebagai anak bangsa di sekolah smpn 9 ini, mohon maaf atas kelancangan dalam ungkapan hati nurani saya ini,
ReplyDelete