Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat Tahun Pelajaran 2021/2022 di Lingkungan Kota Pematangsiantar, maa hasil Seleksi PPDB TP. 2021/2022, adalah sebagai berikut.










Pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 30 - 02 Juli dengan pembagian jadwal sebagai berikut.



Berkas yang dibawa pada daftar ulang : 

  1. Akte Lahir Asli
  2. Kartu Keluarga Asli
  3. SKL Asli 
  4. Sertifikat Asli (Jalur Prestasi)
  5. Surat Pindah Orangtua Asli (Jalur Pindah Tugas)
  6. KIP / PKH/Surat Miskin (kalur Afirmasi)
  7. Pasfoto 3x4 2 Lembar