Sesuai dengan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama, atau Bentuk Lain yang Sederajat Tahun Pelajaran 2021/2022 di Lingkungan Kota Pematangsiantar, maa hasil Seleksi PPDB TP. 2021/2022, adalah sebagai berikut.
Pendaftaran ulang dilaksanakan pada tanggal 30 - 02 Juli dengan pembagian jadwal sebagai berikut.
Berkas yang dibawa pada daftar ulang :
- Akte Lahir Asli
- Kartu Keluarga Asli
- SKL Asli
- Sertifikat Asli (Jalur Prestasi)
- Surat Pindah Orangtua Asli (Jalur Pindah Tugas)
- KIP / PKH/Surat Miskin (kalur Afirmasi)
- Pasfoto 3x4 2 Lembar
0 Comments