Sesuai dengan Surat Edaran Walikota Pematangsiantar No. 800/1926/IV/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Agama, Meneri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, disebutkan 

Cuti Bersama Tahun Baru Hijriyah 1442 H pada tanggal 21 Agustus 2020.

Untuk itu, disampaikan bahwa jadwal BDR hari Jumat, 21 Agustus 2020 diliburkan. Berikut perubahan jadwal BDR 17-22 Agustus 2020.

Demikian pengumuman ini disampaikan.