Berikut ini kami sampaikan daftar nama yang dapat mengambil uang Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap 4 Tahun 2020 yang telah melengkapi berkas pada bulan Mei 2020. Pengambilan dilakukan oleh orangtua dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk ditunjukkan, pada 

Tanggal : 23 Juli 2020
Pukul 09.00 - 12.40 WIB




Bagi orangtua yang mengambil dana PIP diwajibakan mengikuti protokol kesehatan dan menggunakan masker serta peralatan tulis sendiri.


Demikian informasi ini disampaikan untuk dilakukan sebagaimana mestinya.