A. BDR dilakasanakan dengan 2 cara, yaitu
- Secara daring (dalam jaringan)
- Secara luring (luar jaringan)
B. Tanggal Pelaksanaan
Setelah melalui pendataan siswa dalam melaksanakan BDR secara daring dan luring, BDR dilaksanakan mulai tanggal 27 Juli 2020 - Desember 2020.
C. Kontrak Belajar
Bagi seluruh siswa yang akan mengikuti BDR baik secara daring maupun luring, diharapakan melaksanakan kegiatan BDR dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mengikuti petunjuk yang disampaikan guru
- Aktif (wajib) mengikuti pembelajaran sesuai dengan jadwal
- Melaksanakan absensi siswa setiap jadwal pembelajaran
- Siswa mempersiapkan buku paket dan buku catatan selama proses BDR berlangsung.
- Buku catatan akan dikumpulkan pada akhir semester
Untuk penggunaan WA saat BDR secara daring,
- siswa dilarang untuk mengganti nomor (kecuali hal-hal tertentu)
- Siswa wajib menggunakan foto profil dengan gambar dirinya dan membuat nama sesuai dengan nama sebenarnya.
D. Tata Cara Pelaksanaan
- BDR dengan daring, interaksi dan komunikasi guru dengan siswa dilakukan dengan menggunakan whatsapp grup masing-masing mata pelajaran
- BDR dengan luring dilakukan dengan cara siswa mengambil bahan pembelajaran (Panduan Belajar dan/atau Materi Pelajaran dan/atau Lembar Kerja Peserta Dididk (LKPD)) yang disediakan oleh sekolah setiap hari sesuai jadwal dan mengumpulkan tagihan pada esok harinya saat menjemput bahan berikutnya.
E. Jadwal Pembelajaran
Pembelajaran dilaksanakan 2 Mapel/ hari (Hari aktif) dengan waktu pelaksanaan,
1. Senin – Jumat,
08.00 - 09.30 WIB (Mapel 1) dan
10.00 – 11.30 WIB (Mapel 2)
2. Sabtu, untuk cadangan/ tambahan
Digunakan untuk mengantisipasi tanggal merah pada minggu berjalan atau digunakan untuk mata pelajaran yang lebih dari 3 JP dalam struktur kurikulum.
NB: Roster akan disusun perbulan dan disampaikan melalui media komunikasi sekolah dan wali kelas
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Terima kasih.
0 Comments