Berikut ini kami informasikan kepada siswa/i yang menerima dana Program Indonesia Pintar Tahap 4 Tahun 2020. Berdasarkan arahan dari Pihak Bank, dikarenaka situasi Pandemik Covid-19, untuk pencairan dana dilakukan secara kolektif oleh Pihak Sekolah.
Untuk pencairan kolektif oleh Pihak Sekolah silahkan lengkapi berkas:
1. Buku Rekening PIP yang telah dicetak uang masuk dana PIP per tahun 2020
2. Fotocopy KTP orangtua yang masih aktif
3. Fotocopy Kartu Keluarga
4. Surat Kuasa Kepada Pihak Sekolah
5. Slip pengambilan uang dari Bank
(Untuk berkas 4 dan 5 dapat diambil di sekolah.)
Pencairan/Aktivasi Rekening bisa dilakukan paling cepat 19 Juni 2020.
1 Comments
Salam sehat.
ReplyDeleteKepada bapak/ibu guru SMPN 9 P.Siantar.
Informasi pendidikan secara aktif agar khusus kelas 9 agar cepat di informasikan.
Salam