Seseuai dengan Surat Kepala Dinas Pendidikan No. 420/1819.PP/2020 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Bentuk Lain yang Sederajat Tahun Pelajaran 2020/2021 di Lingkungan Kota Pematangsiantar berikut ini disampaikan terkait PPDB TP. 2020/2021 di SMP Negeri 9 Pematangsiantar.

Tanggal Penting Pendaftaran:

  1. Pendaftaran : 01 - 07 Juli 2020
  2. Pengumuman : 09 Juli 2020, Pukul 14.00 WIB
  3. Daftar Ulang : 10-11 Juli 2020
  4. Masa sekolah : 13 Juli 2020

Persyaratan

  1. Memiliki Ijazah/ Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SD atau bentuk lain yang sederajat;
  2. Berusia setinggi-tinggilnya 15 tahun, pada tanggal 01 Jufi tahun beljalan;
  3. Memjliki Akte Kelahiran dengan menunjukkan Aslinya dan menyerahkan potocopynya;
  4. Terdaftar dalam kartu keluarga dengan menunjukkan aslinya dan menyerahkan poto copynya.
  5. Surat Pemyataan Orangtua/wali tentang kebenaran data peserta didik (format disiapkan sekolah).

Jalur Penerimaan

SMP Negeri 9 Pematangsiantar menerima 256 peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:
  1. Jalur zonasi sebanyak 70% = 179 peserta didik
  2. Jalur Afirmasi sebanyak 15% = 38 peserta didik
  3. Jalur perpindahan tugas orangtua/ wali dan anak guru setempat sebanyak 5% = 13 peserta didik
  4. Jalur prestasi sebanyak 10% = 26 peserta didik dengan rincian Prestasi sekolah 16 peserta didik dan prestasi lomba 10 peserta didik.

Keterangan:

Jalur zonasi ditentukan berdasarkan zona tempat tinggal dibuktikan dengan kartu keluarga. (minimal yang diterbitkan 1 (satu) tahun sejak tanggal PPDB). Peringkat ditentukan jarak terdekat dari rumah ke sekolah dengan menggunakan aplikasi google maps (dengan pilihan jalan kaki). Bila jarak zonasi tempat tinggal sama, maka diranking atau diurutkan berdasarkan nomor urut pendaftaran yang lebih kecil.

Jalur Afirmasi  bagi peserta didik yang memiliki kelengkapan Surat Keterangan Tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Pematangsiantar, Kartu Program Keluanga Harapan (PKH), atau Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan diranking menurut rata-rata nilai pada Surat Keterangan Lulus (SKL);

Jalur Prestasi bagi peserta didik yang memiliki prestasi di sekolah dengan nilai rata-rata 85,00 pada Surat Keterangan Lulus (SKL) dan/ atau prestasi lomba yang dilaksanakan Dinas Pendidikan, Kementerian Agana, dan KONI (tingkat Kab/Kota juara 1, tingkat provinsi juara 1, tingkat nasional juara 1, 2, 3) secara berjenjang TLS2N, OSN,02SN, PON, MTQ Tingkat Nasional dan atau Induk Cabang Olahraga resmi (dubuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan dari Pejabat Pemerintah atau KONI atau Induk Organisasi yang sesuai dan diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun dihitung dari tanggal terakhir PPDB), jika terdapat prestasi yang sama, calon peserta didik jalur prestasi ditentukan dengan jarak terdekat dari rumah.


Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali dan anak guru setempat calon peserta didik dapat membuktikan Surat Keterangan Pindah Rayon dan pindah tempat tinggal orang tua, atau SK Guru pada sekolah yang dituju, dan diranking menurut nomor urut pendaftaran yang lebih kecil.

Tata Cara Pendaftaran

1. Calon peserta didik berusia setinggi-tinggilrya 15 tahun, pada tanggal 01 Juli tahun berjalan

2. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara online, dengan mengunjungi laman 

3. Calon peserta didik mengisi data pada laman tersebut dan melengkapi berkas
  • Foto copy Kartu Keluarga (l lembar) dan menunjukkan asli Kartu Keluarga.
  • Asli Ijazah/ Surat Keterangan Lulus + Foto copy 1 lembar.
  • Fotocopy Akte Kelahiran (l lembar).
  • NISN ( Nomor lnduk siswa nasional )
  • Paspoto.
  • Surat Keterangan Tidak manpu dari Dinas Sosial Kota Pematangsiantar atau fotocopy Kartu PKH; atau KIP untuk jalur Afirmasi
  • Surat Keterangan Pindah Rayon dan pindah tempat tinggal orang tua, atau SK Guru pada sekolah yang dituju untuk jalur perpindahan orangtua/wall dan anak guru setempat.
  • Fotocopy sertifikat bagi Jalur Prestasi lomba.
Demikian pengumuman terkait dengan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMP Negeri 9 Pematangsiantar.