Pada Pengumuman Sebelumnya (Pengumuman | Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di SMP Negeri 9 Pematangsiantar) disampaikan bahwa Pembelajaran Mandiri dari tanggal 18 s/d 28 Maret 2020, dan Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pematangsiantar No. 440/1611/III/2020 Tentang Penerapan Proses Proses Belajar Mengajar Mandiri dalam Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan, dikarenakan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, dengan menimbang Surat Edaran Mentri Pendidikan No. 4 Tahun 2020, maka disampaikan kepada seluruh orangtua siswa SMP Negeri 9 Pematangsiantar bahwa 
Proses Belajar Mengajar Mandiri (dari rumah) diperpanjang hingga 11 April 2020.

Demikian informasi ini disampaikan, semoga pihak keluarga (orangtua) ikut serta berpartisipas membantu sekolah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengarahkan siswa untuk belajar mandiri di rumah dan menguarangi aktivitas diluar rumah.
Terima kasih.